BACABAIK.com – Setelah buron selama sekitar sepekan, polisi akhirnya berhasil menangkap Aan (25), terduga pelaku utama kasus pencurian disertai pembakaran rumah milik Sutan (59), seorang pensiunan Pemerintah Kabupaten Bulukumba, di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Ujung Bulu.
Aan ditangkap di sebuah rumah kos di Jalan Veteran, Kota Makassar, pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 20.00 Wita.
Kapolsek Ujung Bulu, Iptu Rudi Andrianto, didampingi Kanit Reskrim Polsek Ujung Bulu, Ipda Kamaruddin, S.Sos, mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi memperoleh informasi bahwa pelaku bersembunyi di Makassar.
“Begitu kami mendapatkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku, tim langsung bergerak ke Makassar. Pelaku berhasil diamankan di sebuah rumah kos di Jalan Veteran dengan bantuan Resmob Polda Sulawesi Selatan dan URC Polsek Makassar,” ujar Iptu Rudi.
Ipda Kamaruddin menjelaskan, sebelum penangkapan Aan, pihaknya telah lebih dahulu mengamankan tiga terduga pelaku lainnya, yakni Nic, Ab, dan Af. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Rutan Polsek Ujung Bulu.
“Dengan ditangkapnya Aan yang diduga sebagai pelaku utama, seluruh pelaku dalam kasus ini telah berhasil diamankan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut,” katanya.
Saat ditangkap, Aan mengakui perbuatannya dan tidak melakukan perlawanan.
Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil pencurian, di antaranya satu set velg beserta ban mobil, tabung gas, serta satu unit televisi yang sebelumnya dititipkan kepada salah seorang kerabat pelaku di Kabupaten Bantaeng. (Mad)








