Pria Asal Bulukumba Ditangkap Usai Diduga Sekap dan Rudapaksa Pencari Kerja di Makassar

Avatar photo
Pria asal Kabupaten Bulukumba, ditangkap di Surabaya, karena diduga melakukan penipuan dengan modus lowongan pekerjaan. (Dok. Jatanras Polrestabes Makassar)

BACABAIK.com — Seorang pria berinisial FR (33), warga Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, ditangkap aparat Jatanras Polrestabes MakassarPriak setelah diduga melakukan penyekapan, rudapaksa, hingga pencurian terhadap seorang perempuan pencari kerja di Kota Makassar.

 

Pelaku diamankan saat hendak melarikan diri melalui jalur laut di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Sabtu (16/5/2026) sore.

Kasus tersebut terungkap setelah korban berinisial MA (21) melapor ke pihak kepolisian.

 

 Korban sebelumnya diketahui mencari pekerjaan melalui media sosial Facebook dan menemukan informasi lowongan kerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) serta baby sitter.

 

Setelah berkomunikasi lewat WhatsApp, korban diminta datang ke sebuah rumah di Makassar yang disebut sebagai tempat kerja. Namun, setibanya di lokasi, korban justru diduga menjadi korban tindak kejahatan.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga melakukan rudapaksa terhadap korban dengan cara mengancam menggunakan senjata tajam jenis cutter.

 

Korban juga disebut sempat disekap dengan kondisi tangan dan kaki terikat serta mata dan mulut ditutup menggunakan lakban.

Tidak hanya itu, pelaku diduga membawa kabur handphone dan sejumlah dokumen penting milik korban sebelum melarikan diri keluar daerah.

 

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana kemudian memerintahkan tim Jatanras melakukan pengejaran setelah menerima laporan korban.

 

Dari hasil pelacakan, polisi memperoleh informasi pelaku berada dalam perjalanan menuju Surabaya menggunakan kapal laut.

 

Tim gabungan bersama Cyber Polda Jawa Timur, Resmob Polrestabes Surabaya, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak akhirnya berhasil menangkap pelaku sesaat setelah kapal tiba di pelabuhan.

 

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku menggunakan modus lowongan kerja palsu di media sosial untuk mencari calon korban perempuan pencari kerja.

 

Polisi juga mengungkap bahwa pelaku diduga kembali mengunggah lowongan pekerjaan serupa saat berada di Surabaya dan berencana mengulangi aksinya.

Kini FR telah dibawa ke Polrestabes Makassar guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (Mad)

banner 120x600