BACABAIK.com – Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Bulukumba menggelar rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja dalam rangka membahas Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2027, Kamis (13/8/2026).
Rapat Komisi I berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD Bulukumba dan dipimpin langsung Ketua Komisi I, Alkhaisar Jainar Ikrar. Ia didampingi Wakil Ketua Komisi I, Andi Usdar, serta anggota Komisi I, Fathinah Qauliyah, Kurdiansyah Anggoro, Samsir, dan Andi Suriadi.
Dalam rapat tersebut, Komisi I bersama OPD mitra kerja membahas sejumlah program dan kegiatan yang akan menjadi bagian dari penyusunan Rancangan PPAS APBD Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2027.
Sejumlah OPD yang hadir memenuhi undangan Komisi I di antaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Pembahasan tersebut merupakan bagian dari tahapan penyusunan APBD 2027 antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bulukumba. Komisi I mendorong agar arah kebijakan anggaran disusun secara efektif, terukur, serta selaras dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah.
Komisi I juga menekankan pentingnya memastikan setiap program dan kegiatan yang diusulkan dalam PPAS memiliki manfaat bagi masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan Kabupaten Bulukumba.
Komisi II Bahas PPAS Bersama OPD Mitra
Pada hari yang sama, Komisi II DPRD Kabupaten Bulukumba juga menggelar rapat kerja dengan agenda pembahasan Rancangan PPAS APBD Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2027.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD Bulukumba tersebut dipimpin Ketua Komisi II, H. Muhdar Reha. Turut hadir anggota Komisi II, Kaspul BJ, Andi Narni Nurintan, Anhar Sakti, dan H. Musa Lirpa.
Dalam rapat tersebut, Komisi II melakukan pembahasan bersama sejumlah OPD mitra kerja, di antaranya Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Dinas Perikanan Kabupaten Bulukumba.
Pembahasan Rancangan PPAS ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan APBD 2027. Melalui rapat bersama OPD mitra, Komisi II berupaya memastikan program dan kegiatan yang direncanakan sesuai dengan kebutuhan daerah, memiliki target yang jelas, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Rapat kerja Komisi I dan Komisi II tersebut sekaligus menjadi bagian dari fungsi DPRD dalam membahas dan mengawal arah kebijakan anggaran daerah sebelum ditetapkan menjadi APBD Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2027. (Mad)








