Polisi Tangkap Pria Diduga Pelaku Pelecehan Seksual di Bulukumba

Avatar photo
Polisi Tangkap Pria Diduga Pelaku Pelecehan Seksual di Bulukumba. (Mad)

BACABAIK.com — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Bulukumba dan Polsek Bulukumpa mengamankan seorang pria berinisial AS (25) yang diduga terlibat tindak pidana pelecehan seksual di Kabupaten Bulukumba.

AS yang diketahui bekerja sebagai petani atau pekebun, diamankan pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 00.30 WITA. Ia ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan, terkait dugaan pelecehan seksual yang terjadi beberapa hari sebelumnya.

Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 07.40 WITA di Jalan Hati Murni, Kelurahan Jawi-jawi, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan analisis rekaman CCTV, polisi kemudian mengidentifikasi terduga pelaku. Tim selanjutnya bergerak menuju lokasi keberadaan AS dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan.

Kasi Humas Polres Bulukumba, Iptu Rahmat Kurniawan, membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku pelecehan seksual.

“Iya benar, sementara masih dilakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, guna melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan,” kata dia saat dikonfirmasi.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Suzuki UW 125 SC warna merah, celana panjang warna hitam, jaket warna hitam, serta topi warna hitam.

Dalam pemeriksaan awal, AS disebut mengakui perbuatannya. Berdasarkan keterangan dalam hasil interogasi, terduga pelaku diduga mengikuti korban setelah mengisi BBM di salah satu SPBU.

Saat korban melintas di Jalan Hati Murni yang dianggap sepi, AS diduga mendekati korban dan melakukan tindakan pelecehan seksual.

Setelah diamankan, terduga pelaku kemudian dibawa ke Posko Resmob Polres Bulukumba untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (Mad)

banner 120x600