Babak Baru Kasus Wisata Apparalang, Keluarga Korban Cabut Laporan Kepolisian

Avatar photo
Polisi pasang garis police line, di kawasan Wisata Apparalang. (Humas Polres Bulukumba)

BACABAIK.com – Masih ingat dengan kasus meninggalnya seorang siswi SMA di objek wisata Pantai Tebing Apparalang, Kabupaten Bulukumba?

Kasus yang sebelumnya dilaporkan pihak keluarga korban terkait dugaan kelalaian pengelola objek wisata tersebut kini memasuki babak baru. Pihak keluarga korban telah mencabut laporan polisi yang sebelumnya dilayangkan ke Polres Bulukumba.

Perkara tersebut ditangani Satreskrim Polres Bulukumba. Laporan itu berkaitan dengan dugaan kelalaian pengelola wisata yang diduga menyebabkan seorang siswi SMA terjatuh di kawasan objek wisata Apparalang hingga kemudian terseret ombak.

Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Juni 2026.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Andi Imran, membenarkan bahwa pihak keluarga korban selaku pelapor telah mencabut laporan polisi.

“Pelapornya cabut laporan,” kata Andi Imran saat dikonfirmasi, (5/9/2026).

Meski laporan telah dicabut, proses penanganan perkara belum serta-merta dihentikan. Satreskrim Polres Bulukumba masih akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Masih mau gelar perkara. Tergantung keputusan gelar perkara,” ujarnya.

Sebelumnya, Andi Imran menegaskan bahwa perkara tersebut bukan merupakan delik aduan. Karena itu, perkara tidak serta-merta dapat dihentikan hanya karena adanya kesepakatan damai antara pihak keluarga korban dan pengelola objek wisata.

Selain perkara dugaan kelalaian tersebut, Satreskrim Polres Bulukumba juga tengah menangani laporan lain yang berkaitan dengan kawasan wisata Apparalang.

Di antaranya laporan dugaan penyerobotan lahan negara serta dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan objek wisata tersebut. (Mad)

banner 120x600