BACABAIK.com — Polsek Bulukumpa, Polres Bulukumba, membongkar arena yang diduga digunakan untuk aktivitas judi sabung ayam di Dusun Bulosanni, Desa Bontomangiring, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba.
Operasi tersebut dilakukan pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 16.00 WITA, dipimpin langsung Kapolsek Bulukumpa, Iptu Alimuddin, bersama sejumlah personel.
Saat tiba di lokasi, polisi tidak menemukan orang yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian. Diduga, keberadaan petugas telah diketahui sebelum operasi berlangsung.
Lokasi arena berada di kawasan perbukitan dengan medan yang cukup sulit dan berada di dataran tinggi. Meski demikian, personel tetap melakukan penyisiran di sekitar lokasi.
Dalam penyisiran tersebut, polisi menemukan arena yang diduga dipersiapkan untuk sabung ayam, dua ekor ayam jantan aduan, serta sebuah tenda yang diduga digunakan sebagai tempat berkumpul atau berteduh.
Untuk mencegah lokasi kembali digunakan sebagai arena perjudian, personel kemudian membongkar sejumlah sarana yang ditemukan. Material berupa tenda dan perlengkapan lainnya selanjutnya dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kapolsek Bulukumpa Iptu Alimuddin menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk perjudian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas perjudian, termasuk sabung ayam, karena selain melanggar hukum, kegiatan tersebut juga dapat memicu gangguan kamtibmas dan meresahkan masyarakat,” tegas Iptu Alimuddin.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan perjudian.
Menurutnya, informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam melakukan pencegahan maupun penindakan.
“Peran serta masyarakat sangat kami harapkan. Jika mengetahui adanya kegiatan yang diduga sebagai perjudian, silakan segera informasikan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” ujarnya. (Mad)








