BACABAIK.com — Pemerintah Kabupaten Bulukumba menyiapkan anggaran sebesar Rp7,915 miliar untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Pembayaran gaji tersebut ditargetkan mulai direalisasikan pada November 2026. Namun, pencairan masih menunggu penyelesaian Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) serta tahapan administrasi lainnya.
Ketua Komisi IV DPRD Bulukumba, H. Syamsir Paro, mengatakan alokasi anggaran tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam rapat kerja Komisi IV bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja, Minggu (27/9/2026).
“Setelah DPA selesai, kemungkinan pada November sudah bisa dibayarkan. Jadi, kita berharap prosesnya berjalan sesuai dengan tahapan yang ada,” ujar Syamsir.
Ia menjelaskan, dana sebesar Rp7.915.500.000 tersebut dialokasikan untuk 1.759 PPPK paruh waktu yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bulukumba.
Jumlah tersebut terdiri dari 1.125 tenaga pendidik dan 634 tenaga kependidikan.
Masing-masing PPPK paruh waktu dianggarkan menerima Rp750.000 setiap bulan. Dengan masa pembayaran selama enam bulan pada tahun anggaran 2026, total kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp7,9 miliar.
“Besaran yang dianggarkan Rp750.000 per bulan selama enam bulan. Untuk realisasi pembayarannya, kami menunggu penyelesaian DPA dan proses administrasi berikutnya,” jelasnya.
Dibahas Bersama OPD Mitra
Pembahasan terkait anggaran PPPK paruh waktu tersebut berlangsung pada hari kedua rapat kerja Komisi IV DPRD Bulukumba dalam rangka membahas Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat digelar di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Bulukumba dan dipimpin H. Syamsir Paro.
Sejumlah anggota Komisi IV turut mengikuti pembahasan, di antaranya dr. Sabriadi, Nurlina, Hj. Astati Tajuddin, H. Muhammad Thamrin, H. Rijal, Fuad Arafah, dan Abdul Hakim.
Selain Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, rapat juga menghadirkan Dinas Kesehatan serta RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja bersama Dewan Pengawas.
Komisi IV melakukan pendalaman terhadap sejumlah program dan kebutuhan anggaran yang tercantum dalam Ranperda Perubahan APBD 2026.
Pembahasan tersebut diarahkan untuk memastikan setiap program OPD mitra kerja dapat disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, sekaligus tetap mendukung pemenuhan kebutuhan pelayanan publik.
Dengan berakhirnya agenda tersebut, Komisi IV DPRD Bulukumba menuntaskan rapat kerja hari kedua pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2026. (Mad)








