Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Makassar, 104 Orang Diamankan

Avatar photo
Konferensi Pers, Polrestabes Makassar hasil penggerebekan kampung narkoba. (Humas Polrestabes Makassar)

BACABAIK.com – Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan menggerebek kawasan yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba di Borta, Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sabtu (10/10/2026).

Dalam konferensi pers di Polrestabes Makassar, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, bersama Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Sugeng Sudarso, mengungkapkan bahwa operasi tersebut merupakan hasil kolaborasi kedua satuan.

Kapolrestabes Makassar menjelaskan, kawasan Sapiria-Borta di Kecamatan Tallo telah lama menjadi perhatian aparat kepolisian karena diduga menjadi salah satu titik peredaran narkotika dalam skala besar.

“Rekan-rekan media juga pernah mengetahui bahwa tahun lalu kami pernah merobohkan tembok yang sangat besar di sana. Namun, ketika personel kembali ke lokasi, ternyata tembok tersebut sudah terbangun kembali. Diduga, tembok itu bertujuan agar para pengguna dan penjual di sana bebas melakukan transaksi,” ungkap Arya.

Ia menegaskan, penggerebekan tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan narkoba yang dilaksanakan berdasarkan arahan Presiden RI melalui Kapolri, kemudian ditindaklanjuti Kapolda Sulsel.

Dalam operasi itu, sebanyak 80 personel Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan 25 personel Ditresnarkoba Polda Sulsel dikerahkan ke lokasi.

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan 104 orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba serta tiga orang yang diduga sebagai bandar narkotika. Seluruh orang yang diamankan menjalani tes urine.

“Dari 104 orang, ada enam yang negatif, sisanya positif semua,” jelas Arya.

Polisi Amankan Sabu hingga Uang Puluhan Juta Rupiah

Selain mengamankan sejumlah orang, petugas turut menyita barang bukti berupa 10 gram sabu, uang tunai sebesar Rp49.600.000 yang diduga berasal dari hasil penjualan sabu, 104 alat isap atau bong, dua timbangan, 26 unit telepon seluler, sejumlah saset kosong, serta sebuah pintu loket berbahan baja.

Arya menjelaskan, pintu loket baja tersebut diduga digunakan untuk melindungi aktivitas penjualan narkoba di lokasi.

Terhadap orang-orang yang diamankan, polisi akan melakukan proses hukum lebih lanjut apabila ditemukan bukti yang cukup. Sementara itu, mereka yang tidak terbukti memiliki atau terlibat dalam tindak pidana narkotika akan diarahkan untuk menjalani rehabilitasi melalui koordinasi dengan pemerintah dan pihak swasta.

Menurut Arya, penggerebekan tersebut juga merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika yang berulang di kawasan Borta-Sapiria.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Borta-Sapiria sering terjadi tindak pidana narkotika, banyak pengguna dan penjual, serta sering berulang. Sehingga dilakukan penggerebekan dengan target operasi atau bandar yang sudah lama kami targetkan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan masyarakat agar upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkotika dapat berjalan optimal.

Operasi Pemberantasan Narkoba Akan Terus Dilakukan

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Sugeng Sudarso membenarkan pelaksanaan operasi gabungan tersebut. Ia mengatakan, kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari program Asta Cita Presiden RI, khususnya dalam upaya pemberantasan narkoba.

Menurut Sugeng, operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan di wilayah Sulawesi Selatan.

“Kegiatan ini serentak dilaksanakan dan akan sering kami lakukan sampai benar-benar Makassar atau Sulawesi Selatan ini bersih dari narkoba. Selain di Makassar, kegiatan juga dilakukan di Polres Toraja Utara dan beberapa polres lainnya,” ujarnya.

Polda Sulsel bersama jajaran kepolisian daerah berkomitmen melanjutkan upaya pemberantasan peredaran narkotika melalui operasi penindakan serta kerja sama dengan masyarakat dan instansi terkait. (Mad)

banner 120x600