Polres Bulukumba Bongkar Dugaan Penimbunan Solar Subsidi di Ujung Loe, 10 Toren Diamankan

Avatar photo
Polres Bulukumba Temukan 1.900 Liter Solar Subsidi di Rumah Kosong di Ujung Loe. (Mad)

BACABAIK.com — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bulukumba menemukan sekitar 1.900 liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di sebuah rumah kosong di Dusun Campagarigi, Desa Bijawang, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Senin (12/10/2026).

Temuan tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas penimbunan BBM bersubsidi. Polisi kini melakukan penyelidikan untuk mengungkap asal-usul BBM serta pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan bahan bakar tersebut.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Sat Reskrim Polres Bulukumba yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Dr. H. Andi Imran Hamid, bersama Unit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), mendatangi lokasi sekitar pukul 13.30 Wita.

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan sejumlah toren atau tandon, jeriken, drum besi, serta alat penyedot yang diduga digunakan dalam aktivitas penampungan BBM.

Adapun barang bukti yang ditemukan berupa 10 toren berkapasitas masing-masing 1.000 liter. Dua toren di antaranya berisi BBM jenis solar dengan perkiraan volume keseluruhan mencapai 1.900 liter.

Selain itu, petugas menemukan sembilan jeriken berkapasitas masing-masing 33 liter dalam keadaan kosong, tiga drum besi berkapasitas masing-masing 200 liter yang juga kosong, serta dua unit alat penyedot.

Rumah Ditinggalkan Penghuni Selama Tiga Tahun

Berdasarkan keterangan Kepala Dusun Campagarigi, rumah tersebut telah ditinggalkan penghuninya selama kurang lebih tiga tahun. Pemilik rumah bernama Abdul Kadir diketahui sedang berada di Malaysia.

Sementara itu, N, saudara kandung pemilik rumah yang memegang kunci, menerangkan bahwa dirinya sempat mendatangi rumah tersebut sekitar 2 Oktober 2026 untuk membersihkan lokasi.

Menurut keterangannya, saat itu belum terlihat adanya aktivitas penimbunan BBM bersubsidi di rumah tersebut.

Berdasarkan informasi awal yang diperoleh petugas, aktivitas yang diduga berkaitan dengan penimbunan BBM itu diperkirakan baru berlangsung sekitar satu minggu terakhir. Namun, informasi tersebut masih perlu didalami untuk memastikan kronologi kejadian dan pihak-pihak yang terlibat.

Polisi Dalami Asal-usul BBM

Dalam penanganan awal, personel Sat Reskrim Polres Bulukumba telah mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi pada barang bukti, serta berkoordinasi dengan pemerintah setempat.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Dr. H. Andi Imran Hamid mengatakan, penyidik akan mendalami temuan tersebut, termasuk menelusuri asal-usul BBM dan mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab.

“Penyidik akan mengundang pihak-pihak yang berkaitan dengan temuan BBM tersebut untuk dimintai keterangan. Kami juga akan mengambil keterangan saksi-saksi serta melakukan pengembangan guna mengetahui pemilik BBM dan pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penimbunan ini,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi terkait dugaan penimbunan BBM bersubsidi ini. Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam melakukan langkah-langkah penegakan hukum,” tutupnya.

Selanjutnya, petugas akan mengamankan barang bukti ke Mapolres Bulukumba untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Bulukumba juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi di wilayahnya.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mendukung penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaannya.

Hingga saat ini, penyidik masih mendalami temuan tersebut. Penetapan pihak yang bertanggung jawab akan bergantung pada hasil pemeriksaan dan proses hukum yang berlaku. (Mad)

banner 120x600