Resmob Polres Bulukumba Bergerak Cepat, Lima Terduga Pelaku Penganiayaan Diamankan

Avatar photo
Terduga pelaku penganiayaan, diamankan oleh tim Resmob Polres Bulukumba. (Humas)

BACABAIK.com — Tim Resmob Polres Bulukumba bergerak cepat mengungkap kasus dugaan penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Jalan WR Monginsidi, Kelurahan Bentengnge, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Rabu dini hari, 27 Mei 2026.

Dalam operasi penangkapan tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Dantim Resmob Aiptu Muh. Usman berhasil mengamankan lima terduga pelaku di kawasan Pantai Merpati atau Kolam Labuh Kota Bulukumba sekitar pukul 02.30 Wita.

Korban diketahui berinisial MA (23), seorang pelajar yang berdomisili di Jalan WR Monginsidi, Kelurahan Bentengnge, Kecamatan Ujung Bulu.

Sementara itu, lima terduga pelaku masing-masing berinisial IR (18), MGAF (16), MR (19), RR (16), warga Kecamatan Ujung Bulu, serta FAM (16), warga Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba.

Kasus penganiayaan tersebut terjadi sekitar pukul 00.50 Wita. Korban diduga menjadi sasaran pengeroyokan oleh para pelaku hingga mengalami sejumlah luka.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka kebiruan di bawah mata kanan, memar pada tangan kanan, serta luka tusuk dan gores di bagian dada dan perut akibat benda tajam.

Berawal dari informasi masyarakat, Unit Resmob Polres Bulukumba langsung melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi para pelaku. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengetahui keberadaan para terduga pelaku dan segera melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

Kelima terduga pelaku kemudian dibawa ke Posko Resmob Polres Bulukumba untuk menjalani pemeriksaan dan interogasi awal.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Andi Imran Hamid, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil interogasi, para terduga pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Terduga pelaku IR mengakui melakukan penikaman terhadap korban menggunakan sebilah gunting, sementara terduga pelaku lainnya ikut melakukan pemukulan,” ujar AKP Andi Imran Hamid, Kamis, 28 Mei 2026.

Menurutnya, aksi penganiayaan tersebut dipicu oleh kesalahpahaman. Sebelumnya, IR mengaku sempat mendapat ancaman dari seseorang yang tidak dikenalnya menggunakan busur dan mengaku sebagai warga sekitar lokasi kejadian.

Karena merasa terancam, IR kemudian memanggil rekan-rekannya untuk mendatangi lokasi. Namun, korban diduga menjadi sasaran salah target.

“Dari pengakuan terduga pelaku IR, mereka mengira korban adalah orang yang sebelumnya melakukan pengancaman terhadap dirinya,” jelasnya.

Usai kejadian, korban sempat mendapatkan perawatan medis dan kini telah kembali ke rumahnya karena tidak menjalani rawat inap.

Saat ini, kelima terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Bulukumba. Sementara korban juga telah resmi melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polres Bulukumba untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Mad)

banner 120x600