Pria di Bantaeng Aniaya Ayah Kandung gegara Tak Diberi Uang Rokok Rp20 Ribu

Avatar photo
Pria di Bantaeng ditangkap usai aniaya ayah sendiri. (Resmob Polres Bantaeng)

BACABAIK.com — Seorang pria bernama Jufri alias Juppi (31) di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi usai menganiaya ayah kandungnya sendiri hanya karena tidak diberi uang rokok Rp20 ribu.

Pelaku diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Bantaeng bersama personel Polsek Uluere di rumahnya di Dusun Lannying 2, Desa Bonto Lojong, Kecamatan Uluere, Selasa malam (27/5/2026) sekitar pukul 22.00 Wita.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menemukan seperangkat alat hisap sabu atau bong di kamar pelaku.

penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa sore (26/5/2026) sekitar pukul 15.00 Wita.

Awalnya, pelaku meminta uang Rp20 ribu kepada ibunya untuk membeli rokok. Namun permintaan itu ditolak karena orang tuanya tidak memiliki uang.

Pelaku kemudian meminta kedua orang tuanya meminjam uang kepada orang lain. Penolakan kembali membuat pelaku emosi hingga mengamuk di dalam rumah.

Juppi merusak kursi plastik dan memecahkan asbak kaca. Saat sang ayah, Gassing (40), mencoba menenangkan situasi, pelaku justru mengambil kayu bakar lalu memukul korban pada bagian lengan hingga mengalami luka.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bantaeng.

Berdasarkan laporan polisi, Tim Resmob Polres Bantaeng langsung melakukan penyelidikan.

Petugas yang dipimpin Katim Resmob Aipda Sabil berhasil mengetahui lokasi pelaku dan melakukan penangkapan di rumahnya.

Saat hendak diamankan, pelaku sempat melawan menggunakan sebilah pisau. Namun polisi berhasil mengendalikan situasi tanpa korban jiwa.

Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan seperangkat alat hisap narkotika jenis sabu atau bong di kamar pelaku.

Dari hasil penelusuran kepolisian, Juppi diketahui merupakan pengguna aktif sabu dan pernah diamankan dalam kasus serupa.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku tidak mengakui memukul ayahnya menggunakan kayu. Meski demikian, ia mengakui telah mengamuk dan melempar asbak kaca karena kesal permintaannya tidak dipenuhi.

Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Bantaeng untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya 1 batang kayu bakar, 1 bilah pisau, seperangkat alat hisap sabu. (Mad)

banner 120x600