Pura-Pura Jadi Perempuan, Pembobol Kios di Bulukumba Akhirnya Dibekuk Polisi

Avatar photo
Terduga pelaku pembobol kios, dibekuk polisi. (Humas Polres Bulukumba)

BACABAIK.com – Upaya seorang pria menyamarkan identitas dengan mengenakan kerudung saat membobol kios akhirnya berujung di tangan polisi. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satreskrim Polres Bulukumba berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang beraksi di wilayah Kecamatan Bulukumpa.

Pelaku berinisial TR (40), seorang buruh bangunan asal Dusun Pappae, Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba. Ia diamankan pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 14.00 Wita oleh Tim URC Resmob Polres Bulukumba yang dipimpin Aiptu Muh. Usman.

Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan pencurian yang dialami SR (35), pemilik kios di Jalan Kemakmuran, Kelurahan Tanete, Kecamatan Bulukumpa.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Andi Imran Hamid, mengatakan aksi pencurian terjadi pada Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 00.05 Wita.

“Pelaku masuk ke dalam kios dengan cara merusak gembok pintu menggunakan besi pencungkil. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil dua dus besar rokok berbagai merek serta uang tunai jutaan rupiah,” ujar AKP Andi Imran Hamid.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai belasan juta rupiah dan kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Bulukumpa.

Berbekal hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), keterangan saksi, serta rekaman CCTV di sekitar lokasi, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengetahui keberadaannya.

Tim Resmob kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan TR tanpa perlawanan. Sejumlah barang bukti turut disita untuk kepentingan penyidikan.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit telepon genggam, satu tas warna cokelat, satu batang besi pencungkil, dua obeng, satu lembar kerudung warna hijau, lima bungkus rokok merek Twiz, serta uang tunai jutaan rupiah.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah mencungkil pintu kios sebelum mengambil dua dus rokok dan uang tunai milik korban.

Tidak hanya itu, TR juga mengaku telah menjual sebagian hasil curiannya di wilayah Kota Palopo. Uang hasil penjualan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Polisi kini masih melakukan pengembangan untuk menelusuri barang bukti yang telah berpindah tangan.

Kepada penyidik, pelaku mengungkapkan alasan mengenakan kerudung saat beraksi. Modus tersebut dilakukan untuk menyerupai perempuan agar identitasnya tidak mudah dikenali warga maupun terekam kamera pengawas.

“Pelaku sengaja menggunakan kerudung untuk menyamarkan identitasnya saat melakukan aksi pencurian,” jelas Kasat Reskrim.

Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lainnya serta menelusuri barang bukti yang belum ditemukan.

“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bulukumpa untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tegas AKP Andi Imran Hamid.

Polres Bulukumba mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan memasang sistem pengamanan tambahan, seperti kunci berlapis dan kamera CCTV, guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa. (Mad)

banner 120x600