BACABAIK.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bulukumba menyosialisasikan program BAZNAS Microfinance Desa (BMD) kepada masyarakat di Kelurahan Borongrappoa, Selasa (11/8/2026).
Sosialisasi yang berlangsung di Kantor Lurah Borongrappoa tersebut menjadi bagian dari upaya BAZNAS Bulukumba dalam mendorong penguatan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro dan mustahik agar dapat mengembangkan usaha secara mandiri.
Program BMD merupakan pembiayaan produktif tanpa bunga dengan skema qardhul hasan. Program ini ditujukan bagi pelaku usaha mikro atau mustahik di wilayah perdesaan dan kelurahan yang membutuhkan dukungan permodalan untuk mengembangkan usahanya.
Selain memberikan akses pembiayaan tanpa bunga, BMD juga dilengkapi dengan pendampingan dan pembinaan usaha secara berkala. Pendampingan tersebut mencakup pengelolaan keuangan, pemasaran, hingga pengembangan produk usaha.
Dalam pelaksanaannya, para penerima manfaat juga mengikuti pertemuan rutin atau temu mitra sebagai ruang untuk berkonsultasi, mengevaluasi perkembangan usaha, sekaligus mendapatkan pembinaan.
Lurah Borongrappoa, Supriadi, menyambut baik kolaborasi tersebut. Ia berharap program BMD dapat memberikan dampak positif bagi pelaku UMKM di wilayahnya.
“Semoga bisa memajukan UMKM di Borongrappoa,” ujar Supriadi.
Sementara itu, narasumber dari BAZNAS Kabupaten Bulukumba, H. Muhammad Yusuf Shandy, menjelaskan bahwa program BMD tidak hanya berorientasi pada pemberian modal, tetapi juga mendorong penerima manfaat agar mampu meningkatkan kapasitas dan kemandirian ekonomi.
Melalui program tersebut, BAZNAS Bulukumba berharap para pelaku usaha mikro dapat mengembangkan usahanya secara berkelanjutan, meningkatkan pendapatan keluarga, dan secara bertahap keluar dari kondisi ketergantungan ekonomi.
Program BMD menjadi salah satu upaya pemberdayaan ekonomi berbasis masyarakat dengan mengedepankan pembiayaan yang bebas bunga serta pendampingan usaha bagi penerima manfaat. (Mad)








