BACABAIK.com — Dewan Pers mengecam tindakan Angkatan Laut Israel yang mencegat sejumlah kapal dalam rombongan misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 menuju Gaza, Palestina. Dalam insiden tersebut, sejumlah warga negara Indonesia (WNI), termasuk jurnalis, dilaporkan turut ditahan.
Pernyataan sikap itu disampaikan Ketua Komaruddin Hidayat melalui video berdurasi sekitar 1,5 menit yang diunggah di akun Instagram resmi Dewan Pers pada Selasa (19/5/2026).
“Menyikapi peristiwa ini, Dewan Pers menyatakan mengecam tindakan Angkatan Laut Israel,” kata Komaruddin dalam video tersebut.
Menurutnya, tindakan intersep terhadap kapal yang membawa aktivis kemanusiaan dan jurnalis itu dinilai bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan. Kapal tersebut diketahui mengangkut bantuan untuk warga di Gaza, Palestina.
Komaruddin menjelaskan, dalam rombongan misi kemanusiaan itu terdapat sembilan WNI yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia. Beberapa di antaranya berprofesi sebagai jurnalis.
Atas dasar itu, Dewan Pers meminta Pemerintah Indonesia segera mengambil langkah diplomasi untuk membebaskan para WNI yang ditahan, khususnya para jurnalis.
“Kami meminta Pemerintah Indonesia menempuh jalur diplomasi luar biasa untuk membebaskan wartawan dan warga sipil Indonesia serta memulangkannya ke tanah air,” ujarnya.
Ia menegaskan, sikap tersebut merupakan bagian dari komitmen Dewan Pers dalam menjaga kemerdekaan pers agar insan media dapat menjalankan tugas jurnalistik sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, empat jurnalis Indonesia yang dikabarkan turut ditahan oleh militer Israel di antaranya Bambang Noroyono, Thoudy Badai Rifan, Rahendro Herubowo, dan Andre Prasetyo. (Mad)








