BACABAIK.com – Pengurus Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), Syahruni Haris, mengapresiasi aksi kemanusiaan awak kapal nelayan lokal KMN Sinar Mattoanging 04 yang berhasil menyelamatkan lima korban selamat tragedi tenggelamnya KLM Nurul Salsa di perairan barat Pulau Polassi, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.
Kelima korban ditemukan dalam kondisi selamat setelah bertahan hidup selama empat hari empat malam di tengah laut. Mereka dilaporkan terombang-ambing sejak kapal yang ditumpangi tenggelam pada Rabu (15/7/2026).
Menurut informasi yang diterima, para korban bertahan hidup dengan berpegangan pada papan gabus (styrofoam) dan rompong (rumah ikan) milik nelayan. Untuk menarik perhatian kapal yang melintas, mereka memantulkan cahaya matahari menggunakan cermin rias berukuran kecil.
Korban akhirnya ditemukan oleh awak KMN Sinar Mattoanging 04 di sekitar perairan Pulau Matallang pada Sabtu (18/7/2026). Seluruh korban kemudian dievakuasi dalam keadaan selamat.
Sebelumnya, KLM Nurul Salsa berangkat dari Pulau Jampea menuju Pelabuhan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 05.00 WITA. Saat melintasi perairan barat Pulau Polassi, kapal mengalami mati mesin sebelum dihantam cuaca ekstrem. Kondisi tersebut menyebabkan lambung kapal bocor hingga akhirnya tenggelam.
Informasi mengenai ditemukannya lima korban selamat disampaikan Ketua HNSI Sulsel yang juga Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Iwan Darmawan Aras.
Menanggapi keberhasilan penyelamatan tersebut, Syahruni Haris menyampaikan apresiasi kepada seluruh awak KMN Sinar Mattoanging 04 yang dinilai telah menunjukkan kepedulian tinggi.
“Apa yang dilakukan awak KMN Sinar Mattoanging 04 adalah contoh nyata nilai kemanusiaan. Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh kru kapal yang telah berjuang menyelamatkan saudara-saudara kita,” kata Syahruni Haris yang juga Ketua Gerindra Bulukumba, (22/07/2026)
Lanjutnya mengatakan, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa keselamatan pelayaran harus menjadi perhatian bersama.








