BACABAIK.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bulukumba kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bulukumba, Rabu (22/7/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Bulukumba, Syahruni Haris, dan dihadiri sejumlah anggota Banggar, di antaranya DR Supriadi, Andi Usdar, Risal Sarib, Andi Pangerang Hakim, H. Safiuddin, H. Musa Lirpa, Ismail H. Papo, dan H. Rijal, serta anggota Banggar lainnya.
Dari pihak Pemerintah Kabupaten Bulukumba, rapat dihadiri Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Bulukumba, Muh. Daud Kahal, yang mewakili Sekretaris Daerah.
Turut hadir Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Andi Muh. Arfah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta jajaran Sekretariat DPRD Bulukumba.
Dalam rapat tersebut, Banggar DPRD memfokuskan pembahasan pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sektor perpajakan, serta evaluasi terhadap potensi kebocoran pendapatan daerah yang dinilai perlu mendapat perhatian.
Syahruni Haris menegaskan bahwa berbagai masukan yang disampaikan anggota Banggar merupakan representasi aspirasi masyarakat.
“Apa yang menjadi aspirasi yang disampaikan anggota Banggar hari ini adalah suara rakyat. Apalagi yang dibahas menyangkut pendapatan daerah dan pajak,” ujar Syahruni Haris saat memimpin rapat.
Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi anggaran dan pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah. (Mad)








