BACABAIK.com – Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, kembali menunjukkan komitmennya dalam membuka ruang dialog bagi organisasi kepemudaan dengan menerima berbagai aspirasi dalam kegiatan silaturahmi dan diskusi bersama seluruh Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) Kabupaten Bantaeng.
Kegiatan yang dikemas dalam program Ruang Aspirasi Pemkab Bantaeng tersebut berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, beberapa waktu lalu, dan dihadiri perwakilan berbagai OKP di daerah tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Uji Nurdin itu mengapresiasi kehadiran seluruh peserta diskusi dan menegaskan pentingnya menjaga budaya silaturahmi dalam menyampaikan aspirasi kepada pemerintah.
“Terima kasih kepada seluruh teman-teman OKP yang menghadiri ruang diskusi ini. Ini merupakan bukti bahwa kita sebagai masyarakat Bantaeng masih menjunjung tinggi silaturahmi dalam menyampaikan aspirasi,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menegaskan komitmennya dalam menghormati kebebasan menyampaikan pendapat sebagai bagian dari demokrasi. Ia turut menyayangkan adanya insiden keributan yang menyebabkan salah satu anggota OKP menjadi korban pemukulan saat aksi demonstrasi beberapa waktu lalu.
“Kita sangat menyesalkan adanya peristiwa tersebut. Kasus ini kita percayakan kepada pihak kepolisian untuk ditangani. Saya sangat menghargai aspirasi karena itu bagian dari demokrasi, namun tetap harus memperhatikan hak masyarakat yang ingin menggunakan akses jalan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bantaeng, Andi Irvandi Langgara, menjelaskan bahwa forum aspirasi kali ini turut menghadirkan perwakilan UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan.
Menurutnya, salah satu aspirasi yang mengemuka dalam pertemuan tersebut adalah pembangunan infrastruktur jalan di Kampung Babangeng, Desa Pa’bumbungan. Namun, pembangunan jalan tersebut terkendala karena lokasinya berada dalam kawasan hutan produksi terbatas.
“Untuk membangun infrastruktur jalan di Kampung Babangeng harus melalui mekanisme khusus karena masuk dalam kawasan hutan produksi. Perizinannya harus melalui Kementerian Kehutanan atau gubernur,” jelasnya.
Selain persoalan perizinan, Andi Irvandi mengungkapkan bahwa kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat turut berdampak pada kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan infrastruktur.
“Efisiensi anggaran sangat berdampak bagi daerah sehingga pembangunan jalan belum bisa dilakukan melalui APBD. Saat ini kami hanya mengandalkan bantuan dari pemerintah pusat, itupun jika usulan daerah disetujui,” ujarnya.
Meski menghadapi berbagai kendala, Pemerintah Kabupaten Bantaeng terus berupaya mencari peluang pendanaan dari pemerintah pusat guna mempercepat pembangunan infrastruktur, termasuk akses jalan menuju Kampung Babangeng.
“Masyarakat kami harapkan bersabar. Bapak Bupati terus berjuang agar pembangunan jalan ini dapat terealisasi meskipun proses administrasi dan perizinannya cukup panjang. Semoga prosesnya dimudahkan dan bantuan dari pusat dapat terealisasi. Untuk itu kami membutuhkan doa dan dukungan dari seluruh masyarakat,” pungkasnya. (Mad)








