BACABAIK.com – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bantaeng berhasil meringkus seorang pria berinisial MI (26), terduga pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dalam operasi yang merupakan bagian dari target Operasi Pekat Lipu 2026.
MI, warga Kampung Gusung, Kelurahan Lamalaka, ditangkap di kediamannya pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 03.45 WITA. Penangkapan dipimpin Katim Resmob Polres Bantaeng, Aipda Sabil, dengan dukungan personel Sat Intelkam Polres Bantaeng.
Kasus ini berawal dari laporan Rabaling (47), warga Kampung Camba Lojong, Kecamatan Bissappu, yang kehilangan sepeda motor Yamaha Jupiter miliknya pada 8 April 2026.
Saat itu, korban memarkir motornya di samping sebuah rumah kosong di Kampung Jambua, Kelurahan Lamalaka, sebelum pergi menggarap sawah yang berjarak sekitar 200 meter dari lokasi parkir. Sekitar satu jam kemudian, korban kembali dan mendapati sepeda motornya telah hilang, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bantaeng.
Berbekal laporan polisi dan hasil penyelidikan intensif, Tim Resmob berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Petugas kemudian melakukan operasi penangkapan secara senyap pada dini hari hingga akhirnya MI berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MI mengakui telah mencuri sepeda motor milik korban. Polisi mengungkap pelaku merusak gembok pengaman cakram menggunakan batu sebelum membawa kabur kendaraan tersebut.
Selain mengakui pencurian motor milik Rabaling, MI juga mengaku pernah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di sejumlah lokasi lain di wilayah hukum Polres Bantaeng. Pengakuan tersebut kini masih didalami penyidik untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter milik korban, satu buah gembok cakram dalam kondisi rusak, serta satu batu yang diduga digunakan untuk merusak gembok pengaman.
Saat ini MI beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bantaeng untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara (TKP) lain yang melibatkan pelaku. (Mad)








