Dilaporkan ke Propam, Oknum Polisi Bulukumba Diduga Hina Warga di Muka Umum

Avatar photo
Ilustrasi gambar chat Gpt/Oknum Polisi di Bulukumba diduga hina warga. (Ist)

BACABAIK.com — Seorang oknum anggota Polres Bulukumba berinisial Briptu KA dilaporkan ke Propam Polres Bulukumba oleh seorang warga berinisial DA.

Briptu KA diketahui bertugas di Polsek Ujung Bulu. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penghinaan di muka umum yang diduga dilakukan Briptu KA terhadap DA.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Sungai Teko, Kabupaten Bulukumba, pada Jumat (21/8/2026) malam.

Saat kejadian, DA mengaku sedang melakukan peliputan untuk kebutuhan konten Instagram. Setelah mengambil gambar, DA menyebut dirinya mendapat ucapan kasar dari Briptu KA.

Menurut DA, perkataan tersebut membuat dirinya merasa dipermalukan di hadapan orang lain.

«“Saya ditertawakan di muka umum setelah saya dikata-katai. Mohon maaf, saya tidak menyampaikan apa kata-katanya karena ini bagian dari laporan saya ke Propam,” kata DA.»

DA kemudian melaporkan dugaan tersebut ke Propam Polres Bulukumba pada Sabtu (22/8/2026).

Ia berharap laporan tersebut ditindaklanjuti dan dugaan pelanggaran yang dilaporkan dapat diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan dari Briptu KA terkait laporan tersebut.

Sebaran.id masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak Polres Bulukumba mengenai laporan tersebut.

Dalam beberapa pekan terakhir, sejumlah oknum anggota kepolisian di Bulukumba juga menjadi sorotan setelah dilaporkan atas dugaan pelanggaran.

Salah satunya adalah kasus dugaan percobaan rudapaksa terhadap seorang perempuan yang bekerja sebagai marketing di salah satu toko smartphone di Bulukumba. (Mad)

banner 120x600