BACABAIK.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bulukumba, Kamis (2/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah, didampingi Wakil Ketua I Fahidin HDK dan Wakil Ketua II Syahruni Haris. Paripurna dihadiri anggota DPRD Kabupaten Bulukumba.
Turut hadir Wakil Bupati Bulukumba H. Andi Edy Manaf, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Bulukumba H. Andi Edy Manaf mewakili Bupati Bulukumba menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum yang sebelumnya disampaikan seluruh fraksi DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Andi Edy Manaf berharap penjelasan yang disampaikan pemerintah daerah dapat menjawab berbagai pertanyaan, masukan, dan pandangan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi DPRD.
Ia menegaskan, jawaban tersebut diharapkan mampu membangun kesamaan persepsi antara Pemerintah Kabupaten Bulukumba dan DPRD sehingga kedua lembaga dapat bersama-sama menyikapi berbagai persoalan serta merumuskan solusi terbaik bagi pembangunan daerah.
“Melalui pembahasan ini, kami berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik serta pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Andi Edy Manaf.
Di akhir penyampaiannya, Pemerintah Kabupaten Bulukumba menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas masukan, kritik, dan saran yang telah diberikan selama proses pembahasan Ranperda.
Pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang komunikasi, menerima pengawasan, serta menindaklanjuti berbagai masukan sebagai bagian dari upaya penyempurnaan kebijakan dan penyelenggaraan pemerintahan ke depan.
Sementara itu, Ketua DPRD Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah, mengatakan penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi merupakan tahapan penting dalam proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, tahapan tersebut menjadi momentum untuk menyamakan persepsi antara DPRD dan pemerintah daerah sebelum pembahasan dilanjutkan pada tingkat yang lebih mendalam.
“Melalui tahapan ini, kita berharap seluruh masukan, pandangan, serta penjelasan yang telah disampaikan dapat menjadi landasan untuk melanjutkan pembahasan secara lebih komprehensif, sehingga menghasilkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Bulukumba,” kata Umy.
Rapat paripurna kemudian ditutup dan pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dijadwalkan berlanjut sesuai mekanisme yang telah ditetapkan DPRD Kabupaten Bulukumba. (Mad)








