BACABAIK.com – Empat komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba menggelar rapat kerja secara maraton untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (14/7/2026).
Rapat digelar secara paralel bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja masing-masing komisi sebagai bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan program dan realisasi anggaran pemerintah daerah sepanjang Tahun Anggaran 2025.
Komisi I melanjutkan pembahasan yang telah memasuki hari kedua. Rapat dipimpin Ketua Komisi I, Alkhaisar Jainar Ikrar, didampingi Wakil Ketua Komisi I, Andi Usdar. Turut hadir anggota komisi, yakni Fathinah Qauliyah, Juandy Tandean, Andi Suriadi, H. Supriadi H. Beddu, dan Abdul Samad.
Dalam rapat tersebut, Komisi I membahas kinerja bersama mitra kerja yang terdiri atas Sekretariat Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bulukumba.
Sementara itu, Komisi II juga melanjutkan pembahasan Ranperda yang telah memasuki hari kedua. Rapat dipimpin Ketua Komisi II, H. Muhdar Reha, dan dihadiri Wakil Ketua I DPRD Bulukumba, Fahidin HDK, bersama anggota komisi, yakni Dr. Supriadi, Jusman, H. Musa Lirpa, H. Safiuddin, Andi Narni Nurintan, dan H. Efhi Wahyudi Masri.
Komisi II mengevaluasi pelaksanaan program, kegiatan, dan realisasi anggaran Tahun Anggaran 2025 bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) serta Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Kabupaten Bulukumba.
Berbeda dengan komisi lainnya, Komisi III memulai hari pertama pembahasan Ranperda. Rapat dipimpin Ketua Komisi III, Drs. H. Andi Pangerang Hakim, didampingi Wakil Ketua Komisi III, Ismail Papo.
Rapat turut dihadiri anggota Komisi III, yakni Ir. Andi Erlina Halmin, H. Bahtiar Ilham, Hj. Nuraidah, Rizal Sarib, Drs. H. Syarifuddin, Muh. Arief HS, dan Sabri. Dalam pembahasan tersebut, Komisi III menghadirkan Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfo-SP) serta Dinas Perhubungan Kabupaten Bulukumba sebagai mitra kerja.
Di waktu yang sama, Komisi IV juga melanjutkan pembahasan yang telah memasuki hari kedua. Rapat dipimpin Ketua Komisi IV, H. Syamsir Paro, bersama anggota komisi, yakni Nurlina, H. Rijal, H. Muhammad Thamrin, dan dr. Sabriadi.
Komisi IV secara khusus membahas pelaksanaan program dan pengelolaan anggaran bersama manajemen RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba. Dewan Pengawas RSUD turut diundang untuk mendampingi jalannya pembahasan.
Wakil Ketua I DPRD Bulukumba, Fahidin HDK, mengatakan rapat kerja komisi digelar secara paralel agar pembahasan Ranperda dapat berlangsung lebih efektif dan mendalam sesuai ruang lingkup tugas masing-masing komisi.
“Pembahasan dilakukan secara maraton di seluruh komisi agar setiap mitra kerja dapat dievaluasi secara maksimal. Setiap komisi fokus menelaah pelaksanaan program dan realisasi anggaran OPD yang menjadi mitra kerjanya sebelum hasilnya dibawa ke pembahasan tingkat berikutnya,” ujar Fahidin.
Menurutnya, pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap penggunaan anggaran daerah. Karena itu, setiap program yang telah dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2025 harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Hasil pembahasan dari masing-masing komisi selanjutnya akan menjadi bahan dalam tahapan lanjutan pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum ditetapkan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Mad)








