BACABAIK.com – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial IS yang bertugas di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba pada akhir Juli 2026.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, IS diamankan di salah satu lokasi di Kabupaten Bulukumba pada sekitar 31 Juli 2026. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti yang diduga merupakan narkotika jenis sabu.
Beredar pula informasi bahwa IS sebelumnya pernah diamankan dalam perkara serupa. Namun, hal tersebut dibantah oleh pihak kepolisian.
Kasat Resnarkoba Polres Bulukumba, AKP Salehuddin, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (3/8/2026), membenarkan adanya penangkapan terhadap oknum ASN tersebut.
“Benar, ada seorang oknum ASN berinisial IS yang kami amankan. Saat ini yang bersangkutan berada di Mapolres Bulukumba,” ujar Salehuddin.
Ia menjelaskan, dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu.
Terkait informasi bahwa IS merupakan residivis, Salehuddin menegaskan hal tersebut tidak benar. Menurutnya, meskipun yang bersangkutan pernah diamankan sebelumnya, status residivis belum dapat disematkan karena belum pernah menjalani proses persidangan hingga memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
“Status residivis belum, karena IS belum pernah menjalani sidang di pengadilan,” tegasnya.
Saat ini, kata Salehuddin, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Sampel urine IS juga akan dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Sulawesi Selatan untuk memastikan hasil pemeriksaan.
“Kami akan mengirim sampel urine IS ke Laboratorium Forensik Polda Sulsel untuk memastikan apakah hasilnya positif atau negatif,” jelasnya.
Ia menambahkan, penyidik juga masih akan menentukan langkah penanganan berikutnya, termasuk kemungkinan rehabilitasi apabila memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Kami akan melihat hasil proses penyelidikan selanjutnya, termasuk apakah yang bersangkutan akan direhabilitasi atau tidak,” pungkasnya.








