Pansus DPRD Bulukumba Kembali Bahas Ranperda RTRW, Soroti Arah Tata Ruang Berkelanjutan

Avatar photo
Pansus DPRD Bulukumba Kembali Bahas Ranperda RTRW. (Mad/DPRD Bulukumba)

BACABAIK.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bulukumba kembali mengintensifkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bulukumba.

Pembahasan berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD Bulukumba, Senin (5/10/2026), dengan agenda mendalami sejumlah substansi penting yang berkaitan dengan arah pemanfaatan ruang di Kabupaten Bulukumba.

Rapat dipimpin langsung Ketua Pansus Ranperda RTRW, Dr. Supriadi, dan dihadiri anggota Pansus, Andi Narni Nurintan serta H. Safiuddin.

Dalam pembahasan tersebut, Pansus bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait melakukan pendalaman terhadap sejumlah materi Ranperda. Salah satu fokusnya adalah memastikan kebijakan tata ruang dapat selaras dengan arah pembangunan daerah serta mampu menjawab kebutuhan pengelolaan ruang secara berkelanjutan.

Pembahasan dilakukan secara lintas sektor mengingat kebijakan tata ruang memiliki keterkaitan erat dengan berbagai bidang pembangunan, mulai dari infrastruktur, permukiman, pertanian, investasi, lingkungan hidup, perikanan hingga transportasi.

Sejumlah OPD turut hadir dalam rapat tersebut, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Perikanan, Dinas Perhubungan, Bapperida, Bagian Hukum Setda, serta Kabid Bina Konstruksi dan Penataan Ruang pada Dinas PUTR.

Pastikan Tata Ruang Beri Kepastian

Pembahasan Ranperda RTRW dinilai menjadi tahapan penting untuk memastikan pemanfaatan ruang di Kabupaten Bulukumba memiliki arah yang jelas dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Selain mendukung pembangunan, regulasi tata ruang juga perlu memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan kepentingan masyarakat. Karena itu, setiap substansi dalam Ranperda terus dikaji bersama OPD terkait sebelum memasuki tahapan penetapan.

Pansus DPRD Bulukumba berkomitmen melakukan pembahasan secara mendalam agar Ranperda RTRW yang nantinya ditetapkan tidak hanya menjadi regulasi administratif, tetapi mampu memberikan kepastian dalam pemanfaatan ruang, mendukung investasi dan pembangunan, sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan.

Pembahasan lintas OPD tersebut akan terus dilakukan untuk menyempurnakan materi Ranperda sehingga regulasi tata ruang yang dihasilkan dapat menjadi salah satu instrumen penting dalam mengarahkan pembangunan Kabupaten Bulukumba secara terencana dan berkelanjutan. (Mad)

banner 120x600