Pasca Tewasnya Pengunjung, Polisi Sterilkan Wisata Apparalang dengan Garis Polisi, Guna Penyelidikan

Avatar photo
Polisi pasang garis police line, di kawasan Wisata Apparalang. (Humas Polres Bulukumba)

BACABAIK.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bulukumba melalui Unit IV Tipidter memasang garis polisi (police line) di kawasan wisata Apparalang, Desa Ara, Kecamatan Bonto Bahari, Kabupaten Bulukumba, Senin 8 Juni 2026 sore.

Pemasangan garis polisi dilakukan sekitar pukul 16.30 Wita sebagai bagian dari proses penyelidikan pasca insiden jatuhnya seorang pengunjung di lokasi wisata tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, petugas memasang garis polisi pada tiga titik yang dianggap berkaitan dengan lokasi kejadian. Ketiga titik tersebut meliputi akses jalan masuk menuju kawasan wisata Apparalang, tangga yang mengarah ke spot tempat korban terjatuh, serta papan penanda di area lokasi jatuhnya korban.

Saat kegiatan berlangsung, kawasan wisata Apparalang terpantau tidak menerima kunjungan wisatawan. Petugas juga tidak menemukan aktivitas dari pihak pengelola di lokasi wisata tersebut.

Selain itu, pada gerbang loket pembayaran wisata Apparalang terlihat sebuah papan pengumuman yang bertuliskan, “Mohon Maaf Wisata Apparalang Ditutup Sementara.”

Penutupan sementara kawasan wisata tersebut diduga dilakukan menyusul insiden yang menimpa seorang pengunjung hingga meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara menyeluruh penyebab dan kronologi kejadian di kawasan wisata di Kabupaten Bulukumba tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Polres Bulukumba memastikan akan melakukan penyelidikan menyeluruh terkait peristiwa meninggalnya seorang siswi bernama Elmi Febrianti (17) yang terjatuh dan terseret arus di kawasan wisata Pantai Apparalang, Desa Ara, Kecamatan Bonto Bahari, Kabupaten Bulukumba.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Andi Imran Hamid mengatakan penyelidikan dilakukan untuk mengungkap secara jelas kronologi kejadian serta mengetahui ada tidaknya unsur kelalaian maupun tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

“Saat ini kami masih menunggu laporan resmi dari pihak keluarga korban. Setelah laporan diterima, kami akan melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi, pihak pengelola objek wisata, serta mengumpulkan berbagai keterangan dan bukti yang diperlukan,” ujar AKP Andi Imran Hamid, Senin (8/6/2026).

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 14.30 WITA. Korban yang merupakan warga Lingkungan Bontobeang, Kelurahan Bontokamase, Kecamatan Herlang, diketahui tengah berlibur bersama keluarganya di objek wisata Apparalang.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan saksi di lokasi kejadian, korban bersama seorang rekannya menuju area dermaga yang berada di kawasan wisata tersebut. Korban kemudian berjalan di atas papan kayu yang menjadi salah satu spot foto di tepi tebing, sementara saksi berada di atas tebing untuk mengambil foto.

Saat berada di atas papan yang menjorok ke arah laut, korban diduga terpeleset dan terjatuh ke perairan di bawah tebing.

“Dari keterangan saksi, korban diduga terpeleset dan terjatuh ke laut saat berada di area spot foto yang berada di pinggir tebing kawasan wisata tersebut. Korban kemudian terseret arus dan dinyatakan hilang,” katanya.

Mendapat laporan kejadian, Tim SAR Gabungan yang terdiri dari Basarnas, BPBD, Polres Bulukumba, TNI, pemerintah setempat, dan relawan langsung melakukan operasi pencarian dan penyelamatan.

Pencarian dilakukan dengan menyisir area sekitar lokasi kejadian menggunakan perahu karet serta metode pencarian lainnya. Operasi berlangsung hingga malam hari.

Korban akhirnya ditemukan pada Senin (8/6/2026) sekitar pukul 00.10 WITA dalam kondisi meninggal dunia. Jenazah ditemukan sekitar 1,5 kilometer dari titik awal korban terjatuh sebelum dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga.

AKP Andi Imran Hamid menegaskan pihaknya akan bekerja secara profesional dan objektif dalam mengusut peristiwa tersebut.

“Penyelidikan ini dilakukan untuk mengetahui apakah terdapat unsur pidana atau kelalaian dalam peristiwa tersebut. Kami akan bekerja secara profesional, transparan, dan berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan,” tegasnya.

Polres Bulukumba juga mengimbau masyarakat yang berkunjung ke kawasan wisata alam, khususnya pantai, tebing, dan spot foto yang berada di area berisiko, agar selalu mengutamakan keselamatan serta mematuhi aturan yang berlaku guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa. (Mad)

banner 120x600