Pelarian Berakhir, Tiga Buronan Penganiayaan Sopir PSC Bulukumba Diringkus di Bantaeng

Avatar photo
Pelarian Berakhir, Tiga Buronan Penganiayaan Sopir PSC Diringkus di Bantaeng. (Mad/Humas/Polsek Ujung Bulu)

BACABAIK.com — Pelarian tiga terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang sopir Public Safety Center (PSC) layanan darurat kesehatan di Kabupaten Bulukumba akhirnya terhenti. Ketiganya berhasil diringkus personel Polsek Ujung Bulu di Kabupaten Bantaeng setelah beberapa hari melarikan diri.

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial MS (25), FW (20), dan AHT (22). Mereka merupakan warga Lingkungan Tanah Kongkong, Jalan Situbaru, Kelurahan Bintarore, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.

Kapolsek Ujung Bulu IPTU Rudi Adri Purwanto, S.H. mengatakan, kasus tersebut terjadi pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 22.00 WITA di Kampung Nelayan Merah Putih, Kelurahan Bentenge.

Korban berinisial WY (40), seorang sopir PSC yang berdomisili di BTN Ela-Ela Permai, Kelurahan Kalumeme, Kecamatan Ujung Bulu.

“Setelah menerima informasi adanya dugaan tindak pidana penganiayaan, anggota URC Ujung Bulu bersama Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Bulukumba langsung mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan,” ujar Rudi.

Dari hasil penyelidikan, kejadian bermula ketika korban terlibat adu mulut dengan seorang perempuan di lokasi kejadian.

Salah seorang terduga pelaku yang kebetulan melintas menggunakan sepeda motor kemudian berhenti dan menegur korban. Ia mengaku tidak senang melihat seorang laki-laki bertengkar dengan perempuan karena merasa memiliki saudara perempuan.

Setelah sempat meninggalkan lokasi, terduga pelaku kemudian kembali bersama tiga rekannya menggunakan dua sepeda motor.

Mereka diduga langsung menyerang korban secara bersama-sama.

Dalam aksi tersebut, MS diduga menikam korban menggunakan sebilah badik sebanyak satu kali hingga mengenai bagian perut sebelah kanan.

Setelah melakukan penganiayaan, para pelaku melarikan diri. Sementara korban dilarikan ke RSUD Andi Sultan Daeng Radja Bulukumba untuk mendapatkan perawatan medis.

Polisi kemudian mengidentifikasi empat orang terduga pelaku. Pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 02.20 WITA, personel gabungan lebih dahulu mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AS (23) di Kelurahan Kalumeme, Kecamatan Ujung Bulu.

Sementara MS, FW dan AHT masih melarikan diri.

Pelarian ketiganya akhirnya terendus pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 17.30 WITA. Polisi memperoleh informasi bahwa ketiga terduga pelaku berada di wilayah Kabupaten Bantaeng.

Kapolsek Ujung Bulu IPTU Rudi Adri Purwanto bersama Wakapolsek IPDA Muh. Ikhsan S., S.H. dan Kanit Reskrim IPDA Kamaruddin, S.Sos., kemudian memimpin personel URC Ujung Bulu dan Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Bulukumba menuju Bantaeng.

Setibanya di Bantaeng, polisi berkoordinasi dengan Tim URC Resmob Polres Bantaeng untuk memburu ketiga terduga pelaku.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Sekitar pukul 23.45 WITA, polisi berhasil menemukan lokasi persembunyian dan meringkus MS, FW dan AHT.

Ketiganya kemudian dibawa ke Posko Tim URC Resmob Polres Bantaeng untuk menjalani pemeriksaan awal.

Dalam pemeriksaan, ketiganya diduga mengakui keterlibatan dalam aksi penganiayaan tersebut.

“MS mengakui bahwa dirinya yang melakukan penikaman terhadap korban menggunakan sebilah badik, sementara tiga pelaku lainnya berperan memukul korban,” ungkap Rudi.

Polisi turut mengamankan sebilah badik yang diduga digunakan untuk menikam korban sebagai barang bukti.

Motif sementara penganiayaan diduga dipicu rasa tidak terima para pelaku setelah melihat korban terlibat adu mulut dengan seorang perempuan yang bahkan tidak mereka kenal.

Dengan ditangkapnya MS, FW dan AHT, seluruh empat terduga pelaku dalam kasus penganiayaan tersebut kini telah diamankan polisi.

“Keempat terduga pelaku saat ini telah diamankan dan menjalani proses penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Mad)

banner 120x600