Perempuan di Bulukumba Laporkan Ayah Kandung atas Dugaan Kekerasan Seksual Selama Bertahun-tahun

Avatar photo
Ilustrasi. (Chat Gpt)

BACABAIK.com — Seorang perempuan berinisial KN (21) melaporkan pria berinisial SS yang merupakan ayah kandungnya sendiri ke Polres Bulukumba atas dugaan kasus kekerasan seksual.

Korban mengaku mengalami dugaan pemerkosaan dan pelecehan seksual yang disebut telah berlangsung selama beberapa tahun.

Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum korban, Muhammad Badai Anugrah, Jumat, 29 Mei 2026.

Menurutnya, pihaknya telah menerima kuasa dari korban sebelum secara resmi melaporkan kasus tersebut ke Polres Bulukumba.

“Laporannya sudah diterima Polres Bulukumba pada Senin, 25 Mei 2026 dan saat ini sedang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” ujar Muhammad Badai Anugrah, dikutip Rubriknews.id, Jumat 29 Mei 2026.

Pihak kuasa hukum mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Berdasarkan keterangan korban yang dihimpun kuasa hukum, dugaan kekerasan seksual itu disebut terjadi sejak KN masih duduk di bangku kelas dua SMP hingga terakhir kali diduga terjadi pada momen Lebaran Idulfitri tahun 2026.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Andi Imran Hamid melalui penyidik Unit PPA, Gunawan, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan saat ini masih melakukan proses penanganan.

“Tetap ditindaklanjuti, saat ini kasusnya masih terus bergulir,” kata Gunawan.

Hingga kini, penyidik Unit PPA Polres Bulukumba masih melakukan pendalaman terkait laporan dugaan kekerasan seksual tersebut. (Mad)

banner 120x600