PPPK Paruh Waktu Jadi Sorotan, DPRD Bicara Kesejahteraan, Bupati Bicara Kinerja

Avatar photo
Andi Usdar, Anggota DRPD Bulukumba. (Mad)

BACABAIK.com — Persoalan kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Bulukumba menjadi sorotan dalam Rapat Paripurna DPRD Bulukumba, Senin, 31 September 2026.

Anggota DPRD Bulukumba dari Fraksi Partai Gerindra, Andi Usdar, mengungkapkan masih terdapat sekitar 2.000 PPPK Paruh Waktu yang disebut belum menerima gaji. Bahkan, sebagian di antaranya dikabarkan hanya menerima penghasilan sekitar Rp350 ribu.

“Ini membutuhkan perhatian serius. Berdasarkan informasi yang kami terima, masih ada kurang lebih 2.000 PPPK Paruh Waktu yang belum mendapatkan gaji. Bahkan, masih ada yang hanya menerima sekitar Rp350 ribu,” kata Andi Usdar dalam rapat paripurna yang dihadiri Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Sebab, para PPPK Paruh Waktu tetap menjalankan tugas dan memberikan pelayanan di lingkungan pemerintahan.

“Jangan sampai mereka sudah menjalankan tugas dan memberikan pelayanan, tetapi penghasilan yang diterima belum mampu memberikan kesejahteraan yang layak,” ujarnya.

Namun, sorotan tersebut mendapat respons dari Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf. Menurutnya, persoalan PPPK Paruh Waktu tidak semata-mata berkaitan dengan besaran anggaran yang harus disiapkan pemerintah daerah.

Bupati yang akrab disapa Andi Utta itu menekankan pentingnya memastikan setiap pegawai yang mendapatkan alokasi anggaran benar-benar menjalankan tugas dan hadir di tempat kerja.

Ia bahkan mengaku masih menemukan persoalan kedisiplinan pegawai di lapangan.

“Yang perlu dipahami, berdasarkan fakta yang kami temukan di lapangan, ada yang tercatat hadir dalam absensi, tetapi orangnya tidak berada di tempat. Karena itu, dengan anggaran yang tidak sedikit, kehadiran dan kedisiplinan mereka juga harus menjadi perhatian,” kata Andi Utta.

Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak ingin mengalokasikan anggaran besar untuk pegawai apabila tidak dibarengi dengan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang nyata.

“Kita tentu ingin memberikan perhatian melalui anggaran yang memadai. Namun, anggaran tersebut harus berbanding lurus dengan kehadiran dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Jangan sampai anggaran sudah besar, tetapi orangnya justru tidak pernah hadir,” tegasnya.

Persoalan PPPK Paruh Waktu kini menjadi salah satu catatan dalam pembahasan kebijakan anggaran daerah.

DPRD mendorong pemerintah daerah memastikan hak dan kesejahteraan pegawai yang telah menjalankan tugas pelayanan pemerintahan. Sementara Pemkab Bulukumba menekankan bahwa kesejahteraan tersebut harus berjalan beriringan dengan kedisiplinan, kehadiran, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

Polemik ini pun menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkab Bulukumba untuk mencari solusi yang seimbang antara pemenuhan hak PPPK Paruh Waktu dan pengawasan terhadap kinerja serta kedisiplinan mereka. (Mad)

banner 120x600