Pria Asal Gantarang Ditangkap Usai Bobol Kios dan Curi Puluhan Bungkus Rokok

Avatar photo
Terduga pelaku (kiri), Kapolsek Ujung Bulu, Iptu Rudi (kanan). (Ist)

BACABAIK.com — Seorang pria berinisial AR, warga Desa Bukit Tinggi, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, ditangkap aparat kepolisian usai diduga membobol sebuah kios dan mencuri puluhan bungkus rokok.

Kapolsek Ujung Bulu Iptu Rudy Adri Purwanto melalui Kanit Reskrim Ipda Kamaluddin membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 26 Mei 2026.

“Benar, AR bersama barang bukti puluhan bungkus rokok telah diamankan di Polsek Ujung Bulu,” ujar Kamaluddin.

AR ditangkap polisi di samping SPBU Kirasa, Desa Palambarae, setelah sebelumnya diduga melakukan aksi pencurian di kios milik Taufik (40), warga Jalan Dato Tito, Kelurahan Kalumeme, Kecamatan Ujung Bulu.

Menurut Kamaluddin, korban telah melaporkan kasus pencurian tersebut ke Polsek Ujung Bulu.

“Korban melaporkan peristiwa pencurian yang dialaminya dengan nomor laporan LP/B/30/V/2026/SPKT/Polsek Ujung Bulu/Polres Bulukumba/Polda Sulsel,” katanya.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa puluhan bungkus rokok dari berbagai merek serta sebilah senjata tajam jenis badik yang diduga digunakan saat menjalankan aksinya.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Ujung Bulu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.(Mad)

banner 120x600