Pria di Bantaeng Diringkus Polisi Usai Curi AC dan CCTV

Avatar photo
Pria berinisial MF (18) diringkus tim Resmob Polres Bantaeng, usai mencuri AC dan CCTV di wilayah Kabupaten Bantaeng. (Humas Polres Bantaeng)

BACABAIK.com – Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bantaeng berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian tiga unit mesin outdoor Air Conditioner (AC) dan satu unit CCTV milik warga di Jalan KH Dewantoro, Kelurahan Bonto Sunggu, Kecamatan Bissappu. Seorang pemuda berinisial MF (18) ditangkap setelah diduga menjadi pelaku pencurian tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Gunawang Amin, mengatakan peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu, 30 Mei 2026, sekitar pukul 14.30 Wita.
Korban, Mustamin, mengetahui tiga unit outdoor AC dan satu unit CCTV yang disimpan di teras belakang rumahnya telah hilang saat hendak memeriksa barang-barang tersebut.

“Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai sekitar Rp5 juta,” ujar AKP Gunawang.

Setelah menerima laporan, Tim URC Satreskrim Polres Bantaeng yang dipimpin Aipda Sabil langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan informasi di lapangan.

Hasil penyelidikan mengarah kepada MF yang diketahui berada di Jalan Seruni, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.

Pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Bantaeng untuk menjalani pemeriksaan. Dalam interogasi awal, MF mengakui telah mencuri tiga unit outdoor AC dan satu unit CCTV sebagaimana dilaporkan oleh korban.

Atas perbuatannya, MF dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak Kategori V sebesar Rp500 juta.

Polres Bantaeng menegaskan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap berbagai bentuk tindak kriminalitas guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kabupaten Bantaeng.

banner 120x600