Resmob Bantaeng Bekuk Pemuda yang Bacok Pacar Sepupunya

Avatar photo
Resmob Polres Bantaeng Bekuk Pemuda yang Bacok Pria. (Mad)

BACABAIK.com — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Bantaeng membekuk seorang pemuda berinisial IR (25), terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis parang.

IR diduga membacok W (24) di Jalan Lingkar, Kelurahan Bonto Atu, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng, Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 23.30 Wita.

Penganiayaan tersebut diduga dipicu kekesalan pelaku terhadap korban yang masih mendatangi rumah sepupunya hingga larut malam.

Peristiwa bermula ketika W mengantar rekannya pulang dan sempat singgah beberapa saat. Saat hendak meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor, korban tiba-tiba dicegat IR di tengah jalan.

Pelaku kemudian menyerang korban menggunakan parang.

Akibat serangan tersebut, W yang merupakan warga Jalan Sungai Calendu, Kelurahan Mallilingi, mengalami luka robek serius pada kaki kiri serta luka gores pada bagian betis.

Pelaku Ditangkap Lima Hari Kemudian

Setelah menerima laporan, Tim URC Resmob Polres Bantaeng yang dipimpin Aipda Sabil langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian dan memeriksa sejumlah saksi.

Polisi kemudian mengantongi identitas serta keberadaan terduga pelaku.

IR akhirnya disergap di tempat persembunyiannya di Kampung Beru, Kelurahan Bonto Atu, Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 17.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Andi Aldiansyah, membenarkan penangkapan tersebut.

“Terduga pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan,” tegas AKP Andi Aldiansyah.

Menurutnya, polisi membutuhkan waktu sekitar lima hari untuk melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi di lapangan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.

Kesal Korban Datang hingga Larut Malam

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengungkap motif penganiayaan tersebut dipicu kekesalan IR terhadap korban.

Korban diketahui menjalin hubungan asmara dengan sepupu pelaku. Namun, korban disebut kerap datang ke rumah sepupu IR hingga larut malam meski telah beberapa kali ditegur.

“Pelaku merasa kesal karena korban sudah berkali-kali diperingatkan agar tidak lagi datang ke rumah sepupunya hingga larut malam, namun teguran itu tidak dihiraukan,” ungkap AKP Andi Aldiansyah.

Dalam pemeriksaan, pelaku juga mengakui bahwa dirinya berada di bawah pengaruh minuman keras jenis ballo saat kejadian.

Saat ini IR telah diamankan di sel tahanan Mapolres Bantaeng untuk menjalani proses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara itu, polisi masih melakukan penyisiran untuk mencari barang bukti berupa sebilah parang yang diduga dibuang pelaku setelah melakukan penganiayaan. (Mad)

banner 120x600