BACABAIK.com — Perselisihan antara dua pedagang di Pasar Sentral Bulukumba terkait penggunaan lahan berjualan akhirnya berujung damai. Keduanya sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan setelah dimediasi melalui program Problem Solving Unit Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polsek Ujung Bulu, Polres Bulukumba.
Perselisihan tersebut sebelumnya dilaporkan oleh Bhabinkamtibmas setempat kepada pihak Polsek Ujung Bulu. Menindaklanjuti laporan itu, Unit Binmas kemudian memfasilitasi kedua pedagang untuk duduk bersama dan mencari solusi atas persoalan yang terjadi.
Mediasi berlangsung di ruang Problem Solving Unit Binmas Polsek Ujung Bulu, Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 21.30 Wita. Proses tersebut dipimpin langsung Kapolsek Ujung Bulu IPTU Rudi Adri Purwanto, S.H.
Dalam mediasi tersebut, pihak pengelola Pasar Sentral Bulukumba, Arfandi, bersama petugas pengamanan pasar turut dilibatkan. Kehadiran pengelola pasar diperlukan untuk memberikan penjelasan terkait aturan serta batas-batas lahan yang menjadi objek perselisihan.
Proses mediasi sempat berlangsung alot. Kedua pedagang masih bersikukuh dengan pendapat masing-masing dan merasa berada di pihak yang benar.
Namun, melalui pendekatan persuasif dan kekeluargaan, tim mediasi Polsek Ujung Bulu akhirnya berhasil meredam perselisihan. Kedua pedagang sepakat mengakhiri persoalan dan berdamai.
Kapolsek Ujung Bulu IPTU Rudi Adri Purwanto mengatakan, Problem Solving merupakan salah satu upaya kepolisian membantu masyarakat menyelesaikan persoalan melalui komunikasi dan musyawarah agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
“Yang kita kedepankan adalah komunikasi, musyawarah dan mencari solusi yang dapat diterima oleh kedua belah pihak. Alhamdulillah, setelah diberikan pemahaman, keduanya sepakat berdamai dan menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan,” ujar Rudi.
Dalam kesepakatan tersebut, kedua pedagang sepakat menaati seluruh aturan dan kebijakan yang ditetapkan pengelola Pasar Sentral Bulukumba.
Keduanya juga sepakat tidak memperpanjang perselisihan serta berkomitmen untuk tidak saling menyinggung, berkata kasar maupun melakukan tindakan yang berpotensi memicu persoalan baru.
Setelah kesepakatan tercapai, kedua pedagang saling menerima dan berkomitmen menjaga hubungan baik serta tidak mengulangi perselisihan serupa.
Polsek Ujung Bulu berharap penyelesaian secara kekeluargaan tersebut dapat menciptakan rasa aman dan nyaman, tidak hanya bagi kedua pedagang, tetapi juga masyarakat yang beraktivitas di Pasar Sentral Bulukumba. (Mad)








