BACABAIK.com — Persoalan utang piutang berujung tragis di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. Seorang pria berinisial SY (53) diduga tega menghabisi nyawa temannya sendiri, RA (53), setelah sakit hati karena uang modal bisnis ikan senilai Rp6 juta tak kunjung dikembalikan selama hampir dua tahun.
Korban ditemukan tewas dengan sekitar 15 luka tikam di tubuhnya. Sementara SY berhasil ditangkap polisi saat berupaya melarikan diri ke arah Kabupaten Gowa.
SY diamankan tim gabungan URC Resmob Polda Sulawesi Selatan dan URC Resmob Polres Bantaeng di Jalan Poros Gowa-Makassar, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Rabu (2/9/2026) dini hari.
Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan pemblokiran terhadap mobil pikap yang dikemudikan SY. Saat hendak diamankan, SY sempat melakukan perlawanan sebelum akhirnya berhasil dikuasai polisi.
Pelaku kemudian dibawa bersama kendaraan yang digunakannya untuk melarikan diri ke Posko URC Resmob Polda Sulsel di Jalan Hertasning, Makassar. Di tempat tersebut, polisi melakukan pemeriksaan awal terhadap SY.
Dalam pemeriksaan, SY mengakui telah menikam RA berkali-kali. Kepada penyidik, pelaku menyebut aksi tersebut dipicu persoalan uang yang belum dikembalikan korban.
Panit 2 Resmob Polda Sulsel, Ipda Muhammad Abel PM, mengatakan SY dan korban sebelumnya memiliki persoalan utang terkait modal bisnis ikan sebesar Rp6 juta.
Berdasarkan hasil interogasi sementara, SY mendatangi rumah korban untuk menanyakan uang tersebut. Percakapan keduanya kemudian berubah menjadi pertengkaran hingga berujung aksi penikaman.
“Terduga pelaku mendatangi rumah korban untuk menanyakan terkait dengan uang yang diberikan kepada korban. Setelah itu terjadi cekcok dan akhirnya terduga pelaku mengeluarkan pisau yang dibawa dan melakukan penikaman,” ujar Ipda Muhammad Abel, dilansir Inews.ID, Rabu 2 September 2026.
Peristiwa berdarah itu terjadi di BTN Nelayan, Dusun Birea, Desa Pajukukang, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, Rabu dini hari.
Kejadian tersebut diketahui setelah istri korban menemukan RA dalam kondisi tertelungkup dan bersimbah darah di ruang tamu rumahnya. Temuan itu sontak membuat keluarga dan warga sekitar geger.
Polisi menduga penikaman terjadi setelah SY datang untuk menagih uang modal bisnis ikan yang disebut belum dikembalikan korban selama kurang lebih 20 bulan. Perselisihan yang terjadi saat pertemuan diduga memicu pelaku melakukan aksi kekerasan tersebut.
Usai menikam korban, SY kemudian meninggalkan lokasi dan berusaha kabur menggunakan mobil pikap. Namun, pelariannya terhenti setelah polisi berhasil menghadang kendaraan yang dikemudikannya di wilayah Kabupaten Gowa.
SY selanjutnya diserahkan kepada Polres Bantaeng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Selain mengamankan pelaku, polisi masih melakukan pencarian terhadap pisau yang diduga digunakan dalam aksi penikaman. Berdasarkan keterangan awal SY, senjata tajam tersebut dibuang di wilayah Kabupaten Jeneponto.
Penyidik masih mendalami kasus ini untuk mengungkap secara lengkap rangkaian kejadian, sekaligus mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan pembunuhan tersebut.
“Ada sakit hati dari pelaku karena uangnya masih belum dikembalikan, kurang lebih 20 bulan,” kata Ipda Muhammad Abel. (Mad)








