NEWS  

Polres Bulukumba Klarifikasi Kematian Terduga Pelaku Pencurian di Polsek Kajang, Autopsi Dilakukan

Avatar photo
Sertijab PJU Polres Bulukumba. (Mad/Humas)

BACABAIK.com — Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba memberikan klarifikasi terkait meninggalnya HR alias AN, terduga pelaku pencurian telepon seluler (ponsel), di Polsek Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Selasa (13/10/2026) malam.

Polres Bulukumba saat ini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kronologi lengkap dan penyebab kematian HR alias AN. Jenazah almarhum telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani autopsi guna membantu mengungkap fakta medis terkait peristiwa tersebut.

Kasi Humas Polres Bulukumba, IPTU Rahmat Kurniawan, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa proses penanganan perkara masih berlangsung dan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sebelum meninggal dunia, HR alias AN dilaporkan oleh SU, warga Kecamatan Kajang, atas dugaan pencurian ponsel yang terjadi pada 7 Oktober 2026. Aduan tersebut disampaikan pada 10 Oktober 2026 untuk ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Pada Selasa pagi (13/10/2026), HR alias AN diserahkan oleh warga kepada Polsek Kajang untuk diamankan dan menjalani proses lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana pencurian tersebut.

Kronologi Awal Kematian HR alias AN di Polsek Kajang

Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan, peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 20.00 Wita, saat diduga terjadi pemadaman listrik bergilir di wilayah setempat.

Seorang tahanan titipan lainnya dilaporkan mendengar suara mencurigakan dari dalam ruangan. Tahanan tersebut kemudian berteriak meminta pertolongan setelah mendapati HR alias AN dalam kondisi diduga gantung diri pada salah satu kusen pintu di ruangan Polsek Kajang.

Petugas jaga kemudian membawa HR alias AN ke Puskesmas Lembanna untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, setelah menjalani pemeriksaan oleh tenaga medis, HR alias AN dinyatakan meninggal dunia.

Kronologi tersebut masih merupakan keterangan awal dan perlu dikonfirmasi melalui proses pemeriksaan lebih lanjut.

Keluarga Laporkan Dugaan Penganiayaan

Di sisi lain, keluarga almarhum telah melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian ke Polres Bulukumba.

Laporan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak kepolisian juga terus mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait untuk memperjelas rangkaian peristiwa yang terjadi.

Hasil autopsi diharapkan dapat membantu mengungkap penyebab kematian secara medis. Hingga kini, Polres Bulukumba masih melakukan pendalaman dan belum menyampaikan kesimpulan akhir terkait penyebab kematian HR alias AN.

Polres Bulukumba Berkomitmen Ungkap Fakta

IPTU Rahmat Kurniawan menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel.

“Kami berkomitmen untuk mengungkap fakta yang sebenarnya berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan yang dilakukan. Setiap informasi dan laporan yang berkaitan dengan peristiwa ini akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar IPTU Rahmat.

Polres Bulukumba juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum atas peristiwa tersebut.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan memberikan kesempatan kepada penyidik untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan dan proses hukum yang berjalan. (Mad)

banner 120x600