BACABAIK.com – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bulukumba kembali menggelar program Police Go To School sebagai upaya menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak dini kepada para pelajar.
Kegiatan tersebut berlangsung di SMA Negeri 1 Bulukumba, Kelurahan Terang-Terang, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Senin (27/7/2026).
Dalam kegiatan itu, Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Bulukumba, IPDA Nuraeni, bertindak sebagai Inspektur Upacara sekaligus memberikan penyuluhan mengenai Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) bersama personel Unit Kamsel Sat Lantas.
Di hadapan para siswa, IPDA Nuraeni mengajak seluruh pelajar untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama saat berkendara.
Sejumlah imbauan disampaikan, di antaranya pentingnya menggunakan helm berstandar SNI saat mengendarai sepeda motor, tidak menggunakan telepon genggam ketika berkendara karena dapat mengurangi konsentrasi dan meningkatkan risiko kecelakaan, serta selalu mematuhi rambu-rambu dan peraturan lalu lintas.
Selain itu, Sat Lantas Polres Bulukumba juga mengimbau pihak sekolah, khususnya guru dan siswa, agar tidak memarkir kendaraan di badan jalan. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah kemacetan sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas di sekitar lingkungan sekolah.
“Kami berharap para pelajar dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, baik bagi diri sendiri, keluarga maupun lingkungan sekitarnya. Keselamatan di jalan dimulai dari disiplin dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas,” ujar IPDA Nuraeni.
Usai pelaksanaan upacara dan penyuluhan, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian selempang, piala, dan medali kepada siswa-siswi berprestasi sebagai bentuk apresiasi atas capaian yang telah diraih.
IPDA Nuraeni menegaskan, melalui program Police Go To School, Sat Lantas Polres Bulukumba berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas di kalangan pelajar guna mewujudkan budaya tertib berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Bulukumba. (Mad)








