Pengunjung Apparalang Meninggal Dunia, Pemkab Bulukumba Sampaikan Belasungkawa dan Jelaskan Status Pengelolaan Wisata

Avatar photo
Proses evakuasi korban terjatuh di kawasan Wisata Apparalang, Bulukumba. (Istimewa)

BACABAIK.com – Pemerintah Kabupaten Bulukumba menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Elmi Febrianti, warga Kecamatan Herlang, yang menjadi korban dalam peristiwa terjatuh di kawasan wisata Pantai Apparalang, Desa Ara, Kecamatan Bonto Bahari.

Kepala Bidang Humas Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad, mengatakan pemerintah daerah sangat menyayangkan peristiwa yang merenggut nyawa salah seorang pengunjung objek wisata tersebut.

“Kita tentu menyayangkan kejadian yang memakan korban dari pengunjung ini sehingga Pemda menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Elmi Febrianti, warga Kecamatan Herlang,” kata Andi Ayatullah Ahmad dalam keterangannya, Senin 8 Juni 2026.

Pemkab Bulukumba, juga mengapresiasi kerja keras tim pencarian yang terdiri dari Basarnas dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang berhasil menemukan jenazah korban setelah melakukan pencarian hingga larut malam.

“Alhamdulillah jenazah korban tenggelam sudah ditemukan setelah Basarnas dan BPBD bekerja keras melakukan pencarian hingga tengah malam,” ujarnya.

Lebih lanjut, Andi Ayatullah mengungkapkan bahwa meskipun Desa Ara telah ditetapkan sebagai salah satu desa wisata di Kabupaten Bulukumba melalui Surat Keputusan Bupati Bulukumba, namun aspek perizinan dan pengelolaan kawasan wisata Apparalang hingga saat ini disebut belum tuntas.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bulukumba masih terus mengkaji berbagai opsi pengelolaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan agar kawasan wisata tersebut dapat memenuhi standar keamanan dan kenyamanan bagi pengunjung.

Ia menjelaskan, kawasan wisata Apparalang berada di atas tanah negara. Namun sejak tahun 2016, pengelolaan objek wisata tersebut dilakukan oleh pihak swasta atau yayasan.

“Pemerintah daerah selama ini menginginkan agar pengelolaan kawasan wisata tersebut dapat ditata dan diambil alih supaya lebih tertib serta sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun pihak yayasan tetap ingin mengelola secara mandiri,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Bulukumba, lanjut Andi, telah melakukan berbagai upaya penataan kawasan, mulai dari penyusunan kebijakan, penganggaran, koordinasi lintas sektor, mediasi, inventarisasi aset hingga langkah-langkah penegakan hukum.

Selain itu, komitmen pemerintah daerah dalam pembangunan sektor pariwisata juga telah diwujudkan melalui penetapan Desa Wisata serta penyusunan Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPPARDA).

“Pemerintah Kabupaten Bulukumba juga telah menunjukkan komitmen pembangunan kepariwisataan melalui penetapan Desa Wisata dan RIPPARDA,” katanya.

Ia menambahkan, persoalan yang berkembang saat ini pada dasarnya berkaitan dengan tata kelola kawasan wisata yang sejak awal telah diupayakan penyelesaiannya oleh Pemerintah Kabupaten Bulukumba.

Pemerintah daerah berharap penataan dan penyelesaian pengelolaan kawasan wisata Apparalang dapat segera menemukan titik temu sehingga pengelolaan destinasi wisata unggulan tersebut dapat berjalan sesuai regulasi dan mengutamakan keselamatan pengunjung. (Mad)

banner 120x600